RUU Kelautan Cikal Bakal Bangun Poros Negara Maritim

16-09-2014 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI menyambut baik adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan, yang diharapkan dalam waktu dekat dapat disahkan menjadi UU. Kehadiran RUU ini dalam rangka menyongsong keinginan Pemerintah untuk membangun poros maritim,  yang harus ada payung hukumnya.

“RUU ini penting untuk mengkoordinir dan mengatur tata ruang laut di atas 12 mil, RUU ini juga akan menjadi cikal bakal untuk mengatur negara Indonesia sebagai negara maritimUU Kelautan memayungi 21 UU yang terkait kelautan serta mengkordinasi 17 kementerian dan lembaga yang menangani sektor kelautanUU Kelautan penting bisa mengkoordinasi kementerian yang ada,” kata Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo (F-PG), usai memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Komite II DPD RI, Senin (15/9), di Gedung Nusantara .

Firman menjalaskan RUU ini sudah dibahas sejak tahun 2011 yang merupakan inisiatif DPD RI, dimana lembaga ini mempunyai kewenangan untuk mengajukan terhadap RUU. “Hari ini merupakan sejarah karena pembahasan secara tripartit antara DPR RI, Pemerintah dan DPD RI,” katanya.

Menurut Firman, pembahasan naskah akademis sudah disiapkan oleh DPD RI dan kemudian sudah dilakukan harmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) memberikan mandat kepada Komisi IV, yang kemudian membahasnya bersama Pemerintah Dan DPD RI.

Dia optimis dengan waktu masa jabatan yang akan segera berakhir pada 30 September RUU ini akan segera disahkan. Patut diketahui, ruang lingkup substansi yang diatur RUU ini yakni meliputi pengaturan dan pengelolaan bidang kelautan Indonesia terutama menyangkut Perhubungan Laut, Industri Kelautan, Perikanan, Wisata Bahari, Bangunan Kelautan, Jasa Kelautan, Energi dan Sumber Daya Mineral.

RUU Kelautan juga mengamanatkan, pembentukan Kementerian Koordinator Maritim atau Kelautan, dan pembentukan badan tunggal yang menangani pertahanan-keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.  (as), foto : agung sulistiono/parle/eka hindra.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...